Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Selalu ada berbagai sudut untuk memandang sesuatu, dan kali ini mari kita coba gunakan sudut pandang berdasar hal-hal yang terukur (tangible), dan mengabaikan faktor moral (intangible) untuk menjawab pertanyaan kenapa begitu banyak orang yang melakukan korupsi, seperti sesuatu hal yang wajar? 😀
Hal ini sempat terpikirkan, karena maraknya kasus korupsi di tanah air, bahkan sampai muncul istilah “budaya” korupsi. Sedemikian mem-budaya kah korupsi? Sedemikian banyaknya kah koruptor? Mulai dari yang gak ketauan, yang buron, sampai yang tertangkap… ?? Mengapa banyak orang melakukan korupsi?
Berita korupsi yang saat ini lagi “HOT” adalah mengenai korupsi pajak Gayus Tambunan sebesar 25 milyar (yang ketauan). Wow.. 😮 jumlah yang uda gede banget itu ternyata masih dianggap kecil, konon kabare masih ada yang jauuuh lebih besar dari itu. Karena itu, untuk pembahasan berikut, kita gunakan saja angka 25 milyar tersebut sebagai patokan minimum untuk hasil korupsi.
Sekarang mari kita mulai hitung2 kasar. Jika seseorang bisa meraih gaji 5 juta/bln sejak pertama kali kerja di umur 20 tahun tanpa korupsi, maka pada saat pensiun di umur 60 tahun (jika belum mati karena stress), dengan kenaikan gaji 10% pertahun, maka jumlah kekayaannya adalah sekitar: 16 milyar (penghasilan kotor, tanpa dikurangi biaya hidup, dll). Bandingkan dengan korupsi, di umur 30-an tahun, Gayus sudah bisa memiliki kekayaan 25 milyar di rekeningnya (belum termasuk rumah, mobil, dll).
Lalu, bagaimana dengan faktor resiko-nya?
Biasanya koruptor yang tertangkap, akan mendapat vonis penjara 5 tahun, seperti Artalyta Suryani atau 3 tahun penjara seperti vonis mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah. Tapi tidak perlu terlalu khawatir, karena sekarang sudah ada fasilitas penjara bintang lima. Seandainya untuk menikmati fasilitas ini harus membayar 50 juta perbulan, maka biaya selama 5 tahun penjara adalah total 3 milyar. Jadi, setelah bebas dari penjara, setidaknya Anda masih punya kekayaan 22 milyar. 😛
Melihat kondisi ini, maka tidak heran jika banyak orang yang mau, bahkan tidak segan2 melakukan korupsi di berbagai bidang. Karena ternyata, dengan korupsi seseorang bisa mengumpulkan kekayaan sebanyak2nya dalam tempo sesingkat2nya… Jadi, kalau sampai hari ini negara kita belum “bebas” dari korupsi, mungkin karena hal itu tidak dirasa benar2 perlu untuk diberantas, melainkan ingin agar tetap dapat “dinikmati” oleh siapa saja yang berminat…
😈 Korupsi, mau mau mau?
References:
Wikipedia Korupsi
DetikNews Gaji PNS
Vonis Korupsi
Penjara Bintang Lima